Minggu, 7 Juni 2020, kami di Salatiga kembali mengadakan pendudukan setelah selama hampir dua bulan tidak memiliki tempat. Setelah digusur, kami menyewa satu kos dan satu toko untuk dijadikan sebagai dapur umum untuk memperpanjang nafas perjuangan kami. Ruang ini tidak muat untuk menampung 16 tunawisma dan banyak kaum miskin kota yang terdiri dari pemulung, tukang parkir, pengamen dan kaum miskin kota yang selama ini dibantu oleh PSTO Bethlehem. Di tengah pandemi dan krisis ekonomi, kami terpaksa untuk kembali melakukan pendudukan gedung milik perseorangan yang terbengkalai selama lebih dari dua tahun.
.
Perlu ditekankan, kami tidak sekedar hendak membuat penampungan dan menyediakan tempat tidur. Kami berencana membangun pusat sosial yang terdiri dari perpustakaan, dapur umum, ruang aman perempuan, koperasi barang layak pakai, kebun publik, sekolah rakyat, sekretariat buruh dan pelajar dan sederet ruang untuk berkarya dan pengorganisiran kaum miskin kota di Salatiga.
.
Kami telah berulangkali melakukan pembersihan gedung dan diusir, serta telah meminta persetujuan dari perangkat warga setempat sebelum melakukan pendudukan ini. Tetapi warga berulangkali mengatakan bahwa mereka lebih memilih gedung itu hancur ketimbang dirawat dan dihuni setelah pengalaman buruk mereka dengan penghuni lama gedung tersebut. Baik warga maupun kami sama-sama tidak memiliki wewenang yang sah untuk memanfaatkan gedung tersebut. Tetapi membiarkannya terlantar dan membiarkan kami tetap terlantar selama krisis di tengah pandemi memperlihatkan bahwa di dalam pikiran masyarakat, hukum properti berada di atas hukum perikemanusiaan!
.
JIKA KAMI SAMPAH MASYARAKAT, KALIAN YANG MEMBUANG KAMI!